Ketua Bapemperda DPRD Kota Kupang, Vocky Dimoe Heo
Metronewsntt.com, Kupang-- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kupang telah melakukan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Victor Anroldus Yansens Dimoe Heo bersama Sekretaris Bapemperda, Tellendmark J. Daud, dan para anggota Bapemperda lainnya, yaitu Christian S. Baituanu, Dicky F. Tallo, Maudy J. Dengah, Neda R. Lalay, dan Domiinggus Kale Hia, pada Selasa (19/8/2025)
Dalam laporan hasil pembahasan Bapemperda meminta pemerintah untuk melakukan revisi dan penyesuaian terhadap data yang digunakan dalam RPJMD, termasuk luas wilayah kota, proyeksi jumlah penduduk, volume sampah, dan peningkatan sumber daya manusia dan UMKM.
Selain itu, Bepemperda juga meminta pemerintah untuk melakukan perhitungan ulang terkait proyeksi pendapatan selama 5 tahun ke depan, karena terdapat ketimpangan yang signifikan dalam proyeksi pendapatan pada tahun 2027 ke tahun 2028.
Bapemperda juga meminta pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan pada daerah pinggiran, seperti Kecamatan Alak, Kecamatan Maulafa, dan Kecamatan Kelapa Lima, sehingga program prioritas dalam rangka peningkatan ekonomi dan infrastruktur dapat dirasakan oleh semua pihak.
Pemerintah juga diharapkan dapat mengintervensi anggaran yang memadai dalam APBD untuk mengimplementasikan dan merealisasikan anggaran sesuai visi, misi, dan prioritas program pemerintah kota Kupang selama 5 tahun.
Dengan demikian, RPJMD 2025-2029 diharapkan dapat menjadi acuan yang tepat untuk pembangunan Kota Kupang ke depan.(mnt)